Dana Daerah Mengendap Selama 4 Tahun, Syarief Hasan Bereaksi Keras

Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah mencapai Rp 7.014,58 triliun atau 40 persen rasionya terhadap PDB.
Rasio ini menunjukkan utang menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya.
“Diketahui, infrastruktur jalan rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan tinggi,'' ujarnya.
Syarief menjelaskan, menyimpan dana daerah di perbankan sama dengan menganggurkan dana pembangunan yang seharusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat.
''Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar politikus senior Partai Demokrat ini.
Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan.
Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat.
Pemerintah pusat seharusnya memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan bereaksi keras soal dana daerah yang mengendap selama empat tahun terakhir
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda