Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Pejabat Kabid Nakertrans Kalimantan Tengah Ikut Diamankan
Kamis, 29 Januari 2009 – 21:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini, pejabat yang ditangkap KPK adalah seorang Kepala Bagian Keuangan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam penangkapan itu, Lusmarina tidak ditangkap sendirian. "Saat ini kami sedang minta keterangan Kabid Depnakertrans wilayah Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah yang berinisial Y," ujar Antasari.
"Inisialnya L. Menurut hasil identitas yang disampaikan ke kami (KPK), yang bersangkutan adalah Kabag Keuangan di Depnakerntrens," ujar Antasari dalam konferensi pers di ruang rapat Pleno gedung KPK, Kamis (29/1) petang. Dari hasil penelusuran inisial L merujuk pada Lusmarina, Kabag Keuangan pada Direktorat Jendral Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans.
Baca Juga:
Antasari merincikan, penangkapan atas Lusmarina dilakukan KPK di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (29/1) sekitar pukul 13.00. Di hotel tersebut, selama dua hari ini sejak Rabu (28/1) digunakan sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi penyelesaian maupun penyerahan dana dekonsentrasi dari Depnakertrans ke daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini,
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada