Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans

Pejabat Kabid Nakertrans Kalimantan Tengah Ikut Diamankan

Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Dipaparkannya, KPK mendapatkan 17 amplop berisi uang yang dibawa Lusmarina. "Barang bukti yang didapat berupa 17 amplop yang jumlahnya kurang lebih Rp 100 juta yang diterima PNS atau pejabat dari kantor Depanakertrans daerah," beber Antasari.

Mantan Jaksa ini menyebutkan, jumlah uang dalam masing-masing amplop isinya bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Yang pasti, katanya, amplop yang diamankan itu tertera kop masing-masing instansi daerah. "Dari amplop yang diserahkan tertera dari wilayah mana dan dari siapa," ungkapnya.

Antasari memang tidak merincikan dari pejabat daerah mana saja amplop itu berasal. Namun KPK sudah memanggil sekitar 11 pejabat daerah untuk dimintai keterangan. "Karena tadi sudah ada penutupan, maka sudah ada beberapa pejabat daerah yang pulang, maka ada yang kita jemput untuk kita periksa besok (hari ini)," imbuhnya.

Antasari menduga uang dalam amplop yang diserahkan para pejabat daerah itu terkait dengan penyerahan dana dekonsentrasi dari Depnakertrans ke daerah. Namun demikian Antasari megaku tidak akan gegabah untuk langsung menangani kasus tersebut. KPK, katanya, tengah melihat unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Karenanya, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penanganan kasus tersebut. "Kalau salah satu saja berstatus pejabat negara, dua-duanya bisa kami tangani," tuturnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News