Dana Desa Ada Bukan Karena Presiden Jokowi Hebat

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Aziz Kafia mengingatkan masyarakat tentang dana desa sekitar Rp1 miliar di APBN. Menurut Abdul Aziz, dana desa tersebut bukan karena Presiden Jokowi hebat tetapi karena amanat undang-undang.
“Dana desa itu karena perintah undang-undang,” kata Abdul Aziz Kafia, dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Pencairan Dana Desa Menjelang Pilkada Serentak 2015,” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/11).
Hal ini, menurut Aziz, penting diketahui publik guna mengurangi distorsi informasi menjelang pilkada.
“Jadi isu dana desa ini jangan lagi didagangkan dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang,” tegas senator asal DKI Jakarta ini.
Meski dana desa sudah ada dalam undang-undang, kata dia, ternyata pencairannya tidak semudah yang dibayangkan masyarakat dan kepala desa. Di samping harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan pemerintah kabupaten, yang lebih parah lagi, harus ada dana pendamping dan tanda tangan tokoh agama.
Karena itu, dia mengingatkan jangan menyalahkan ada indikasi sejumlah desa secara terang-terangan menolak dana desa tersebut.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Aziz Kafia mengingatkan masyarakat tentang dana desa sekitar Rp1 miliar di APBN. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran