Dana Desa Bakal Dipelototi KPK

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Menurut dia, KPK bisa mengawasi program tersebut.
"Program 1 miliar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program," kata Marwan di KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
Marwan menjelaskan dari dana transfer daerah sebesar Rp 700 triliun, sebanyak 10 persen akan dialokasikan untuk dana desa. "Berarti dana untuk desa sekarang lebih 70 triliun," ujarnya.
Menurut Marwan, nantinya masing-masing tim dari KPK dan Kementerian Desa akan melakukan koordinasi dan kajian. Koordinasi itu dilakukan terkait dengan mekanisme pengawasan.
Marwan mengungkapkan penyaluran dana desa akan dimulai tahun 2015. Kata dia, kurang lebih 73 ribu desa akan menerima program tersebut.
"Kurang lebih 9,2 triliun, bertahap tidak secara keseluruhan, akan kita cairkan ke desa-desa itu," ucapnya.
Dikatakan Marwan, pihaknya akan mempersiapkan fasilitas untuk desa yang menerima dana dari program itu.
"Akan kita siapkan fasilitator untuk pendampingan, memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar, transparan, dan akuntable," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan