Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Senin, 12 Desember 2022 – 12:15 WIB
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.
Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.
Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.
Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)
Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024