Dana Desa Diendapkan di Bank, Sanksi DAK Dipotong
Sabtu, 19 September 2015 – 00:22 WIB

Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN/Ist
"Saya mendengar ada beberapa bank di daerah yang memanfaatkan mandegnya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank, bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah. Ini tidak boleh dan kalau memang benar ada maka kita jatuhkan sanksi,” ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar terus mendorong agar para kepala daerah tidak mengendapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?