Dana Desa Lamban Dikucurkan, Ini Langkah Menteri Marwan
Senin, 07 September 2015 – 21:32 WIB

Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN
Dalam kesempatan kali ini, mantan anggota DPR ini juga meminta pengawasan penggunaan dana desa dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Masyarakat menurutnya, berhak melakukan pemantauan terhadap semua proses pekerjaan dan realisasi pelaksanaan kegiatan.
"Hasil pemantauannya dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berinisiatif mengirimkan panduan (template) penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit