Dana Desa Lamban Dikucurkan, Ini Langkah Menteri Marwan
Senin, 07 September 2015 – 21:32 WIB
Dalam kesempatan kali ini, mantan anggota DPR ini juga meminta pengawasan penggunaan dana desa dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Masyarakat menurutnya, berhak melakukan pemantauan terhadap semua proses pekerjaan dan realisasi pelaksanaan kegiatan.
"Hasil pemantauannya dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar berinisiatif mengirimkan panduan (template) penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living