Dana Desa Menggiurkan, Perangkat Desa Gaet Lawyer
jpnn.com - SUBANG - Asosiasi Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggagas kerjasama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang kompeten di Subang. Kerjasama dengan pengacara hukum sebagai perlindungan untuk para kepala desa yang mungkin terjerat kasus hukum di masa mendatang.
"Kami bukan berniat untuk berurusan dengan hokum, tapi kerjasama ini juga sebagai pencegahan, pendidikan dan perlindungan hukum bagi kami," kata Ketua Apdesi Lili Munrali.
Gagasan ini, kata Lili diusulkan para kepala desa sebagai persiapan menyambut diberlakukannya UU Desa uang mulai efektif secara nasional mulai 2015 mendatang.
“Sebelumnya, jika ada anggota kami, para Kades yang terjerat kasus hukum, terlepas benar atau salah kebijakannya, selalu kesulitan soal bantuan hukum. Apalagi UU Desa mendatang yang menjadikan Desa sebagai ujung tombak pembangunan. Semakin banyak dana pembangunan yang mengalir ke tiap desa menjadikan kami semakin rawan terjerat kasus hukum jika salah sedikit saja dalam menjalankan program," papar Lili.
Soal pemaparan dan sosialisasi UU Desa oleh Anggota Pansus DPR RI Budiman Sudjatmiko, Lili menyatakan para kades termasuk dirinya cukup paham isi UU tersebut. “Bagi kami (penjelasan Budiman, red) cukup memadai. Namun mungkin ketika mulai diterapkan pasti kami akan menghadapi masalah secara administrasi maupun di lapangan," ujarnya.
Adapun sistem kerjasama yang akan diajukan berbentuk kontrak berjangka. "Pengacara yang kami pilih kemudian diajak untuk menandatangani kontrak dengan kami per tahun. Demi menghemat biaya juga. Kalau dikontrak per kasus mungkin bisa lebih besar biayanya," katanya.
Apdesi sebagai forum komunikasi para kepala desa rutin mengadakan rapat internal dengan seluruh atau sebagian kepala desa se Kabupaten Subang. Koordinasi dilakukan untuk berbagi solusi jika ada persoalan yang dihadapi kepala desa saat bertugas.
Pada kesempatan tersebut, Kades Sumur Gintung mengungkapkan adanya surat edaran masuk dari sebuah LSM yang isinya minta semua laporan keuangan desa. Para Kades sepakat untuk tidak memberikan salinan laporan pada LSM mana pun. (rif/man)
SUBANG - Asosiasi Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggagas kerjasama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang kompeten di Subang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi