Dana Desa Naik Dua Kali Lipat, Prioritas Empat Program Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan besaran Dana Desa akan segera bertambah dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang.
Dari besaran semula Rp 60 Triliun menjadi RP 120 Triliun, namun Kepala Desa harus mampu melaksanakan program prioritas jika ingin mendapatkan tambahan dana tersebut.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan hal tersebut di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Wonogiri pada Sabtu (8/7) lalu.
Keempat program tersebut adalah penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Serta pembangunan sarana olahraga desa.
Kepastian meningkatnya jumlah anggaran dana desa harus diikuti dengan kepatuhan kepala desa untuk menjalankan program prioritas.
Mendes menekankan hal ini agar anggaran besar tersebut bisa terserap optimal. “Desa akan mendapatkan tambahan tapi dengan catatan empat program itu dilaksanakan,” katanya.
Keempat program tersebut, kata Eko sudah dirancang sedemikian rupa untuk membantu pertumbuhan perekonomian di pedesaan.
Dalam beberapa tahun kedepan, keempat program tersebut diharapkan mampu mengentaskan banyak desa tertinggal.
Pemerintah memastikan besaran Dana Desa akan segera bertambah dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang.
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Kemendes PDT Pastikan All Out Mengawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Mendes Yandri Puji Ide dan Kreativitas Bisnis Warga Kabupaten Sukabumi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat