Dana Desa Naik Rp 80 Triliun

Dana Desa Naik Rp 80 Triliun
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat gencar membangun desa dengan terus meningkatkan alokasi dana desa dari APBN. NTT merasakan dampaknya sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/8) memastikan alokasi dana desa tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 10 persen dari pagu APBN 2017 sebesar Rp 60 triliun.

“Kami akan tingkatkan anggaran dana desa sampai 10 persen di tahun 2018, di luar dana transfer ke daerah," kata Bordiarso.

Ia mengatakan, alokasi dana desa tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. "Porsi dana desa selama ini diambil dari dana transfer ke daerah sebesar 10 persen," sebut dia.

Terkait rencana peningkatan dana desa tahun 2018, Boediarso mengatakan, porsi antara pemerataan dan keadilan nantinya ditunjukan dengan persentase alokasi dasar.

Tetapi, lanjut dia, akan memperbesar bobot pada empat kriteria, yakni jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.

"Pengalokasian dana desa juga akan dilakukan pada desa sangat tertinggal dan desa tertinggal, lalu desa yang berada di lokasi tertinggal, perbatasan dan kepulauan," jelas dia.

Kebijakan penyaluran juga berdasarkan kinerja penyerapan dan output. "Alokasi dana desa akan dilakukan dengan memindahkan penyaluran ke KPPN, memudahkan koordinasi dengan Pemda dan penggunaan refocusing untuk pembangunan dan pemberdayaan manusia," imbuhnya.

Pemerintah pusat gencar membangun desa dengan terus meningkatkan alokasi dana desa dari APBN. NTT merasakan dampaknya sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News