Dana Desa Rawan Diselewengkan, Kemendes Gandeng Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuat nota kesepahaman dengan Polri untuk mengawasi penyaluran dana desa.
"Kerja sama itu dilakukan agar penggunaan dana desa tidak diselewengkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (8/8).
Kedua pihak, kata Setyo, sudah mengagendakan penandatanganan MoU pada pekan depan.
Dengan adanya MoU ini, kata Setyo, dana desa bisa sampai ke sasaran ke seluruh desa di Indonesia.
Setelah penandatanganan MoU, imbuh Setyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menggelar konferensi video dengan seluruh jajaran polda di Indonesia untuk menindaklanjuti hal itu.
"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas yang ada di desa untuk melakukan pendampingan sehingga penggunaan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran," tegas Tito.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mengawasi dan mendampingi proyek yang dianggarkan dari dana desa.
Bahkan, Bhabimkamtibmas selaku polisi yang melekat pada desa bisa mengawasi perencanaan, program, pengerjaan fisik proyek, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuat nota kesepahaman dengan Polri untuk mengawasi penyaluran
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi