Dana Desa Rp 47 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Desa Bisa 6,5 Persen

Dana Desa Rp 47 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Desa Bisa 6,5 Persen
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA  - Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko menilai, kebijakan pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp 47 triliun pada RAPBN 2016 patut diapresiasi.

Pasalnya, jumlah kenaikan tersebut sangat besar. Sebagai perbandingan, anggaran pada 2015 “hanya” senilai Rp 20,8 triliun. Menurut Budiman, itu merupakan wujud konsistensi pemerintah melaksanakan amanah Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.   

"Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK yakni membangun Indonesia dari pinggiran," ujar Budiman, Selasa (18/8) di Jakarta.

Ketua Dewan Pembina Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  itu menjelaskan, kebijakan anyar itu bisa mengatasi kelambatan pertumbuhan ekonomi desa.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8 persen. "Dari perhitungan yang kami lakukan, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78 persen,” ujar Budiman.

“Jika dana tersebut bisa dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1 persen," ujar politikus PDI Perjuangan ini. 

Budiman menambahkan, pertumbuhan ekonomi desa bisa menyentuh angka 6,5 persen jika dana dikelola dengan baik. Itu cukup untuk mengatasi permasalahan kelambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di desa. (boy/jpnn)


JAKARTA  - Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko menilai, kebijakan pemerintah menaikkan dana desa menjadi Rp 47 triliun pada RAPBN 2016


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News