Dana Desa Sudah Dikucurkan Rp 16,5 Triliun, Baru Terserap 15 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, dana desa yang sudah dikucurkan ke rekening pemerintah kota/kabupaten baru terserap 15 persen. Padahal, dana sudah digelontorkan Rp 16,5 triliun.
"Ini memang disebabkan banyak masalah teknis yang terjadi di lapangan, sehingga penyerapan tak maksimal. Salah satunya peraturan bupati. Di mana perbup yang harus menjelaskan dan melaporklan hal-hal berkaitan dengan penggunaan dana desa itu, tidak bisa diberikan secara lengkap oleh kepala daerah," ujar Puan dalam kegiatan Pelatihan bagi Pelatih Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemkab dan Kota se-Indonesia, Kamis (17/9).
Puan menilai ada sejumlah agenda yang perlu diperkuat. Antara lain, Pemerintah Desa sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di lapangan harus diperkuat. Kepala desa dan aparat desa harus diberikan informasi yang lengkap. Serta panduan yang memadai dalam tata kelola pemerintahan desa.
"Tata kelola ini meliputi penyusunan peraturan desa (perdes), penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDesa (Rencana Kerja Pembangunan Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), serta penyesuaian pelaporan pengelolaan keuangan desa," ujar Puan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, dana desa yang sudah dikucurkan ke rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon