Dana Desa tak Juga Cair, Kades Bisa Lapor Ke Kementerian DPDTT
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh informasi bahwa dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Padahal desa-desa tersebut telah memenuhi syarat menerima dana desa baik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes).
Menurut Marwan, informasi tersebut diketahui setelah dirinya memperoleh banyak laporan dari daerah. Karena itu, ia mengimbau agar dana desa segera disalurkan. Sebab, langkah menahan dana tersebut sangat merugikan masyarakat desa.
“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa. Maka saya mengimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer dana desa, secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Marwan, Senin (15/6).
Selain itu, Marwan juga mendorong para kepala desa proaktif menanyakan dan mengecek dana desa ke pemerintah daerah masing-masing. Marwan mengatakan, jika para kepala desa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemda masing-masing, mereka bisa menyampaikan keluhannya langsung ke Kementerian DPDTT melalui saluran hotline yang tersedia. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?