Dana Desa Tak Kunjung Cair, Para Kades Pusing

"Tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur," terangnya.
Karena itu, lanjut dia, jangan menyalahkan desa bila banyak pekerjaan untuk pembangunan infrastruktur yang belum dikerjakan, bahkan ada yang macet.
Sejauh ini Kades tidak diperkenankan mengerjakan proyek pembangunan di desa dengan cara menalang terlebih dahulu uangnya.
"Kalau ditalang, bisa menyalahi aturan. Jadi, sekarang Kades menunggu anggaran tersebut segera ditransfer," katanya. Pada tahun ini, desa se-Kabupaten Kediri menerima transfer anggaran Rp 278 miliar untuk 343 desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Satirin menyatakan bahwa keterlambatan tersebut terjadi di tingkat pusat.
"Memang ada perubahan aturan dari pemerintah pusat," tuturnya.
Salah satu perubahan itu adalah soal transfer anggaran yang tidak langsung ke kas daerah, tapi ditransfer terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak Negara (KPPN).
Selanjutnya, ujar dia, baru dikirim ke kas daerah, kemudian ke desa. Dengan adanya perubahan tersebut, ke depan pemkab tidak perlu mengurus dana desa ke pusat. (rq/c24/diq/jpnn)
Kades se-Kabupaten Kediri, Jatim mulai puyeng. Anggaran dana desa (ADD) yang hampir sebagian digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa tak
Redaktur & Reporter : Natalia
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting