Dana E-KTP Dibayar Tergantung Keseriusan Konsorsium
Kamis, 10 November 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek pembuatan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah dibayarkan kepada konsorsium PNRI. Menurut dia, pembayaran itu dilakukan pada Oktober 2011.
"Pembayaran termin pertama sudah dilakukan sebesar Rp352 miliar, pada bulan Oktober 2011 kepada konsorsium," tegas Monoek dihubungi wartawan, Kamis (10/11) di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam waktu tak lama lagi termin kedua akan dibayarkan kembali kepada konsorsium. "Insyaallah beberapa waktu lagi kita bayarkan termin kedua. Jumlahnya sesuai dengan kemampuan kinerja konsorsium," terang Monoek.
Dia menegaskan, mekanisme pembayarannya adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada konsorsium. "Mekanismenya, dari KPPN sudah disalurkan melalui pihak konsorsium," tegasnya.
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek
BERITA TERKAIT
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum