Dana E-KTP Dibayar Tergantung Keseriusan Konsorsium
Kamis, 10 November 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek pembuatan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah dibayarkan kepada konsorsium PNRI. Menurut dia, pembayaran itu dilakukan pada Oktober 2011.
"Pembayaran termin pertama sudah dilakukan sebesar Rp352 miliar, pada bulan Oktober 2011 kepada konsorsium," tegas Monoek dihubungi wartawan, Kamis (10/11) di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam waktu tak lama lagi termin kedua akan dibayarkan kembali kepada konsorsium. "Insyaallah beberapa waktu lagi kita bayarkan termin kedua. Jumlahnya sesuai dengan kemampuan kinerja konsorsium," terang Monoek.
Dia menegaskan, mekanisme pembayarannya adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada konsorsium. "Mekanismenya, dari KPPN sudah disalurkan melalui pihak konsorsium," tegasnya.
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Reydonnyzar Monoek, menegaskan, bahwa termin pertama dana proyek
BERITA TERKAIT
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu