Dana Gelap Century Segera ke Pengadilan
Kamis, 16 Agustus 2012 – 10:22 WIB
Toto dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a b c UU dan pasal 3 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Dia tetap ditahan dan kami tinggal nunggu waktu sidangnya," kata Adi.
Adi mengatakan, Toto tidak mungkin bergerak sendiri. Dana jumbo itu kelewat besar kalau hanya dia yang menikmati. Besar kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Bisa jadi dia juga ikut bekerja sama dengan Robert. Fakta-fakta untuk penyidikan, kata Adi, akan ditunggu di pengadilan. "Habis ini akan kita lihat. Dia ini masih awal. Pihak-pihak lain akan ketahuan siapa saja yang terlibat," katanya. (aga)
JAKARTA - Rentetan kasus akibat skandal Bank Century terus dibawa penegak hukum ke pengadilan. Salah satunya adalah perkara pencucian uang dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono