Dana Haji Diisukan Digunakan Membiayai Infrastruktur, Menko PMK Gerak Cepat

"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa, dana haji saya jamin aman," ungkap Muhadjir.
Sementara itu, Anggito Abimanyu di kantornya saat menerima kedatangan Menko PMK Muhadjir menyatakan bahwa dana jemaah calon haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola sangat baik.
Ikhtiar untuk Keselamatan
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.
Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan jemaah calon haji dari tanah air di masa pandemi Covid-19.
Keputusan ini membuat daftar tunggu jemaah calon haji menjadi lebih lama.
Anggito Abimanyu menjelaskan jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.
Jika per tahun kuota haji Indonesia misalnya tetap 220 ribu orang, maka memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi kantor BPKH untuk mengecek keberadaan isu yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya