Dana Haji Harus Dikembalikan ke Umat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong memahami bahwa sikap Presiden Joko Widodo yang gencar membangun infrastruktur karena itu memang merupakan kewajiban pemerintah.
Namun, kalau anggarannya menggunakan dana haji yang diurus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentu akan menjadi persoalan. Karena secara prinsip, dana haji milik umat.
"BPKH ini kan dana umat. Jadi, dari umat dikembalikan ke umat. Kan perintah undang-undang adalah kembali kepada umat dan kemanfaatan kepada umat," kata Ali usai diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).
Ali mengatakan, BPKH penting menelaah apakah boleh atau tidak pengembangan dana haji untuk investasi umum. Aturan perundang-undangan yang berlaku harus dilihat secara menyeluruh.
"Posisi BPKH sangat penting untuk melakukan telaah terhadap peratuan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan investasi di sektor syariah," katanya.
Jadi, Ali menegaskan, sebaiknya tunggu saja dulu hasil kajian mendalam atas persoalan ini.
"Maka tidak boleh terburu-buru mengatakan boleh atau tidak sebenarnya, tetapi undang-undang membatasi itu," katanya.
Dia mengatakan UU juga perlu terjemahan yang dijabarkan di aturan pelaksanaannya. "Maka produk pelaksanaan inilah yang ditunggu dari BPKH sekarang," jelasnya.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong memahami bahwa sikap Presiden Joko Widodo yang gencar membangun infrastruktur karena itu memang merupakan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan