Dana Haji Perlu Dikelola Bank Tersendiri
Jumat, 23 Juli 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar mengusulkan agar dana haji dikelola oleh bank khusus. Menurutnya, dengan adanya bank yang khusus mengelola dana haji maka dana baik yang berupa setoran awal, jasa (bunga), maupun dana abadi umat (DAU) bisa terselamatkan.
"Akan lebih bagus (dikelola bank khusus), uang jamaah bisa terselamatkan. Jasa, setoran awal termasuk dana abadi umat jika disatukan maka jasanya bisa lebih besar dibanding disimpan dalam bentuk deposito," kata Zulkarnen di sela-sela disksui dialektika demokrasi bertajuk "Ada Udang di Balik BPIH?" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7).
Menurut Zulkarnaen, jika dana itu disimpan di bank yang khusus mengelolah dana haji maka bunga tabungan haji bisa dikontrol melalu laporan yang dikeluarkan dari bank. "Dengan pola perbankan syari"ah, maka jasanya jauh lebih besar. Sekarang sudah Rp 15 Triliun yang terkumpul dan itu akan naik terus. Kalau dihitung 20 sampai 30 ribu jamaah perbulan yang mendaftar dikali dengan setoran awal Rp 25 juta. Itu mencapai itu 50 miliar," katanya.
Zulkarnaen menegaskan bahwa dirinya akan berjuang di Panja Haji Komisi VIII, untuk meloloskan ide pembentukan bank syariah yang khusus mengelola dana haji. "RUU Pengelolaan Keuangan Haji sudah masuk di Bamus (Badan Musyawarah). Rencananya akan dibahas Agustus," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar mengusulkan agar dana haji dikelola oleh bank khusus. Menurutnya, dengan adanya bank yang khusus
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian