Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan dana kelolaan haji bertumbuh mencapai Rp 171,65 triliun.
Hal itu dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/2) lalu.
Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Irmansyah mengatakan tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jemaah calon haji.
Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T.
"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp 169,95 triliun," ucap Fadlul.
Menurut dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi.
Fadlul menambahkan, tren tersebut berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.
"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah,“ kata dia.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan dana kelolaan haji bertumbuh mencapai Rp 171,65 triliun.
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah