Dana Haji Untuk Perekonomian Islam
Jumat, 01 Februari 2013 – 06:40 WIB
Dalam RUU PHU disebutkan adanya Badan Haji Indonesia (BHI) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden untuk melaksanakan pengelolaan haji, pengelolaan keuangan dan aset haji, serta pembinaan pasca haji. BHI diseleksi pemerintah sehingga nantinya memiliki Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.(gen)
JAKARTA--Besarnya dana haji diyakini bisa menghidupkan perekonomian Islam terutama industri keuangan syariah yang saat ini masih relatif kecil. Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia