Dana Hansip Sebesar Rp 700 Juta Ikut Diselewengkan
jpnn.com - BEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menegaskan, total dana yang diselewengkan oknum menangani dana intensif Linmas atau hansip adalah Rp 700 juta.
Oknum penyelewengan dana tersebut, kata Rayendra, sedang dalam pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Bekasi.
Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan setelah Riksus Baperjakat.
“Pokoknya saya minta hasil riksus dan akan diberikan sanksi oleh baperjakat. Ini untuk sanksi moral atas tindakan saudara yang bersangkutan,” tandasnya.
Diketahui, jumlah anggota Linmas di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.736 orang. Masing-masing kelurahan ditempatkan sebanyak 31 orang Linmas binaan yang tersebar di 56 Kelurahan sekota Bekasi.
Seperti diketahui, ratusan Hansip mendatangi kantor Wali Kota, Senin (18/8). Mereka mengadukan, tindak Kepala Bidang Linmas Satpol PP yang hanya membagikan intesif Rp 200 ribu per triwulan, padahal dana intensif yang harus diterima sebesar Rp 600 ribu. (joy)
BEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menegaskan, total dana yang diselewengkan oknum menangani dana intensif Linmas atau hansip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS