Dana Heru Diduga Mengalir ke Wabup Wonosobo
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida sebagai saksi untuk mantan suaminya pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono, tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang, Senin (11/11).
Kepala Sub Direktorat Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk Maya, dilakukan untuk mengetahui aliran dana "haram" Heru.
"Jadi, kita memeriksa pihak-pihak yang memang kita perlukan untuk proses penyidikan terkait aliran dananya," kata Agung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmat Sunanto menyatakan bahwa Maya hari ini meminta waktu untuk tak diperiksa secara yuridis.
Alasannya, ia menambahkan, Maya meminta waktu untuk menyiapkan dokumen bukti pendukung dalam pemeriksaan itu. "Insyaallah minggu ini dia (Maya) akan kembali lagi," kata Rahmat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Menurut Rahmat, penyidik memberikan kelonggaran kepada Maya untuk menyiapkan dokumen bukti-bukti yang diminta penyidik. "Itu haknya untuk memberikan keterangan akurat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida sebagai saksi untuk mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun