Dana Hibah Belum Disalurkan, DPRD Sulbar Berencana Gunakan Hak Interpelasi

Dana Hibah Belum Disalurkan, DPRD Sulbar Berencana Gunakan Hak Interpelasi
Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang, di Mamuju, Kamis (29/7/2021). ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

jpnn.com, MAMUJU - Pemerintah Sulawesi Barat sepertinya perlu bersiap-siap.

Pasalnya, DPRD Sulbar berencana menggunakan hak interpelasi terkait belum disalurkannya bantuan hibah dari APBD untuk kepentingan masyarakat.

"Lima fraksi di DPRD Sulbar menyepakati akan melakukan interpelasi kepada Pemerintah Sulbar yang sampai saat ini belum menyalurkan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang, di Mamuju, Kamis (30/7).

Dia mengatakan, lima fraksi yang akan melakukan interpelasi yaitu Fraksi NasFem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Nasional yang merupakan koalisi PKB dan PAN.

Menurut dia, DPRD Sulbar telah minta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar mempercepat belanja hibah untuk kepentingan pembangunan di Sulbar, karena sudah sangat dibutuhkan masyarakat.

"Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar diminta untuk mempercepat proses administrasi belanja hibah tersebut, agar masyarakat merasakan pembangunan," katanya.

Namun, kata dia lagi, belanja hibah untuk kepentingan pembangunan Sulbar sebesar Rp 103 miliar belum disalurkan, karena persoalan administrasi.

Karena itu, dia mengatakan, hak interpelasi akan digunakan agar masyarakat dapat secepatnya merasakan anggaran pembangunan di tengah pandemi COVID-19.

Dana hibah dari APBD belum juga disalurkan, DPRD Sulawesi Barat berencana menggunakan hak interpelasi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News