Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak
2012 Dialokasikan Rp 409,9 Miliar
Minggu, 20 November 2011 – 14:49 WIB
Menurut Tuah, alokasi belanja ini mengalahkan banyak kegiatan lain yang sebenarnya lebih penting. Sementara belanja hibah dan bansos masih menjadi anggaran yang paling mudah dikorupsi.
"Memang sekarang sudah lebih berhati-hati. Tetapi modus yang paling mudah ditemui adalah alamat dan organisasi fiktif dan kita tidak pernah belajar dari hal itu," sebutnya mencontohkan kasus korupsi bansos di Kutai Kartanegara (Kukar).
Sebelumnya, kabar kurang sedap bagi pengurus bansos dan hibah. Kendati nama mereka sudah termuat dalam APBD-Perubahan 2011, penerima hibah dan bansos belum tentu bisa mencairkannya. Administrasi dan persyaratan penerima bansos harus sesuai peraturan gubernur yang menjadi penyaring.
Hal itu ditegaskan Asisten Sekprov Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat Sutarnyoto. Dikatakan, sesuai Pergub 25 Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bansos, para penerima harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, kegiatan yang diajukan tidak mendapatkan dukungan dana dari pemkab/pemkot.
SAMARINDA - Ketatnya aturan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tak membuat alokasi dana ini berkurang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen