Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak

2012 Dialokasikan Rp 409,9 Miliar

Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak
Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak

Kemudian, hibah dan bansos tidak digunakan untuk usaha pribadi yang bersifat mencari keuntungan.  "Itu dapat dilihat dari akta pendirian organisasi yang memuat tujuan organisasi," lanjutnya. Selain itu, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan sosial, hanya boleh mengajukan satu proposal dalam satu tahun anggaran, kecuali organisasi fungsional.

Kaltim Post yang memegang dokumen para penerima bansos menemukan, sejumlah calon penerima yang diduga berorientasi profit dengan dana ratusan juta rupiah. Menanggapi itu, Sutarnyoto mengatakan, bisa saja nama-nama itu tercantum dalam dokumen penjabaran APBD. "Tapi belum tentu bisa dicairkan jika tidak sesuai Pergub," tegas mantan kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini.

Ditambahkan, hingga kini sudah 70 persen dari jumlah penerima hibah dan bansos yang dananya dicairkan. Sisanya, masih terus diverifikasi. "Tahun lalu, sekitar 10 persen yang tidak dicairkan. Dana itu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran.(ri/ran)

SAMARINDA - Ketatnya aturan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tak membuat alokasi dana ini berkurang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News