Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak
2012 Dialokasikan Rp 409,9 Miliar
Minggu, 20 November 2011 – 14:49 WIB
Kemudian, hibah dan bansos tidak digunakan untuk usaha pribadi yang bersifat mencari keuntungan. "Itu dapat dilihat dari akta pendirian organisasi yang memuat tujuan organisasi," lanjutnya. Selain itu, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan sosial, hanya boleh mengajukan satu proposal dalam satu tahun anggaran, kecuali organisasi fungsional.
Kaltim Post yang memegang dokumen para penerima bansos menemukan, sejumlah calon penerima yang diduga berorientasi profit dengan dana ratusan juta rupiah. Menanggapi itu, Sutarnyoto mengatakan, bisa saja nama-nama itu tercantum dalam dokumen penjabaran APBD. "Tapi belum tentu bisa dicairkan jika tidak sesuai Pergub," tegas mantan kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini.
Ditambahkan, hingga kini sudah 70 persen dari jumlah penerima hibah dan bansos yang dananya dicairkan. Sisanya, masih terus diverifikasi. "Tahun lalu, sekitar 10 persen yang tidak dicairkan. Dana itu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran.(ri/ran)
SAMARINDA - Ketatnya aturan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tak membuat alokasi dana ini berkurang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen