Dana Hibah dan Bansos Kaltim Terus Membengkak
2012 Dialokasikan Rp 409,9 Miliar
Minggu, 20 November 2011 – 14:49 WIB
Kemudian, hibah dan bansos tidak digunakan untuk usaha pribadi yang bersifat mencari keuntungan. "Itu dapat dilihat dari akta pendirian organisasi yang memuat tujuan organisasi," lanjutnya. Selain itu, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan sosial, hanya boleh mengajukan satu proposal dalam satu tahun anggaran, kecuali organisasi fungsional.
Kaltim Post yang memegang dokumen para penerima bansos menemukan, sejumlah calon penerima yang diduga berorientasi profit dengan dana ratusan juta rupiah. Menanggapi itu, Sutarnyoto mengatakan, bisa saja nama-nama itu tercantum dalam dokumen penjabaran APBD. "Tapi belum tentu bisa dicairkan jika tidak sesuai Pergub," tegas mantan kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini.
Ditambahkan, hingga kini sudah 70 persen dari jumlah penerima hibah dan bansos yang dananya dicairkan. Sisanya, masih terus diverifikasi. "Tahun lalu, sekitar 10 persen yang tidak dicairkan. Dana itu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran.(ri/ran)
SAMARINDA - Ketatnya aturan pencairan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tak membuat alokasi dana ini berkurang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB