Dana Hibah dan Jual Beli Demokrasi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Para anggota tim sukses ini juga yang nanti akan mendapat reward ketika menang pemiihan kepala daerah.
Reward utama yang mereka terima adalah berbagai macam proyek dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dari situlah klientelisme mulai terbangun.
Pola hubungan transaksional jual beli yang pragmatis ini menjadi pola yang baku dalam kontestasi politik di Indonesia.
Setiap lima tahun sekali pola ini terulang. Fenomena inilah yang oleh Aspinall dan Berenschot disebut sebagai fenomena khas Indonesia yang tidak terjadi di India maupun Meksiko.
Di dua negara itu, partai politik bekerja sepanjang tahun dan menjadi jujugan publik untuk mengadukan berbagai kepentingan sehari-hari.
Hubungan klientelisme tercermin dari para anggota parlemen yang mengandalkan APBD sebagai sumber untuk mendapatkan modal untuk pertarungan politik.
Untuk mendapatkan modal politik ini para anggota parlemen mambangun hubungan klientelisme dengan kepala daerah berdasarkan prinsip tahu sama tahu.
Kasus dana hibah di DPRD Jatim menjadi salah satu bukti baru mengenai praktik politik transaksional dan klientelisme di Indonesia.
Kasus dana hibah di DPRD Jatim menjadi salah satu bukti baru mengenai praktik politik transaksional dan klientelisme di Indonesia.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum