Dana Hibah POP Kemendikbud Sebaiknya untuk Bantu Guru Terdampak Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyarankan anggaran hibah Program Organisasi Penggerak (POP) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/ Kemendikbud dialihkan untuk mendukung penanganan dampak Covid-19.
Hal ini disampaikan Prof Zainuddin merespons pemberian dana hibah POP Kemendikbud untuk Tanoto Foundation dan Sampoerna Soundation bernilai puluhan miliar sebagaimana diungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Sebaiknya refocusing untuk yang terdampak Covid-19. Seperti PJJ, guru honorer dan program yang langsung memberi stimulan pada guru-guru. Intinya anggaran itu bisa terpakai dan tepat sasaran," ucap Prof Zainuddin.
Mekanisme teknis refocusing dana hibah ini, menurut politikus PAN ini, bisa dibicarakan dan disepakati bersama oleh pemerintah dengan DPR. Terutama mengevaluasi sasaran dari program ini.
"Harap diingat, di bawah itu masih banyak lembaga-lembaga pendidikan yang cukup kredibel, mereka juga masih harus diberdayakan, tetapi portofolio mereka itu bagus-bagus," ucap legislator asal Jawa Timur ini.
Sebagai contoh, katanya, Universitas Muhammadiyah Papua yang sudah 6 tahun bekerja sama dengan Unicef menangani program seperti yang ada di POP.
Baik berupa gerakan literasi, pendidikan komunitas, manajemen berbasis sekolah dan lainnya. Kemudian Lembaga Pendidikan Maarif NU yang portofolionya tidak perlu diragukan lagi.
Dia menyarankan terkait seleksi penerima POP tersebut, tim independen yang ada di Kemendikbud jangan hanya melihat proposal yang diajukan, tetapi harus melihat juga aspek rekognisi atau pengakuan terhadap apa yang selama ini sudah dikerjakan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.
Kemendikbud disarankan melakukan refocusing anggaran hibah POP untuk mendukung operasional guru honorer serta PJJ dan penanganan dampak Covid-19 lainnya.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani