Dana Hibah POP Kemendikbud Sebaiknya untuk Bantu Guru Terdampak Covid-19
"Sekarang siapa yang tidak tahu Majelis Dikdasmen Muhammadiyah yang punya lebih 3000 sekolah. Bagaimana Maarif NU memberikan konstribusi terhadap pendidikan. Portofolio mereka. Ini yang tidak mendapatkan perhatian tim yang katanya independen itu," tambah politikus asal Jawa Timur ini.
Tanoto Foundation disebut sebagai salah satu lembaga yang mendapatkan dana Rp 20 miliar per tahun untuk melaksanakan POP yang akan berjangka waktu 2 tahun.
Terkait hal itu, Communication Director Tanoto Foundation Haviez Gautama menegaskan bahwa lembaganya bukan organisasi milik perusahaan, tetapi organisasi filantropi independen.
“Tanoto Foundation bukan CSR karena tidak menggunakan dana operasional perusahaan dan dikelola secara independen dan terpisah dari kegiatan bisnis,” katanya.
Selain itu, katanya, Tanoto Foundation juga tidak menerima dana dari Kemendikbud untuk menjalankan program tersebut walaupun pemerintah telah menyiapkan dana Rp 40 miliar untuk dua tahun.
“Ketika kami apply ada opsi bagaimana pembiayaannya, apakah ada pembiayaan dari pemerintah, campur atau sendiri. Kami pilih pembiayaan sendiri. Perkiraan pemerintah untuk program belajar itu Rp 40 miliar untuk dua tahun, kami siapakan dana Rp 50 miliar untuk dua tahun, dana sendiri,” ungkapnya.
Tanoto Foundation adalah lembaga filantropi yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto yang memiliki fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui dukungan terhadap pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup.(fat/jpnn)
Kemendikbud disarankan melakukan refocusing anggaran hibah POP untuk mendukung operasional guru honorer serta PJJ dan penanganan dampak Covid-19 lainnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani