Dana Hibah Rp 49 Miliar untuk Sekolah Swasta
jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang telah menyiapkan dana hibah untuk sekolah swasta sebesar Rp 49 miliar tahun ini. Dana hibah ini sekaligus untuk meringankan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dana tersebut nantinya berupa hibah dari Pemkot Malang untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta. Sehingga, sekolah negeri dan swasta kualitasnya bisa terjaga.
”Kami sudah menyiapkan dana hibah Rp 49 miliar untuk subsidi sekolah swasta di Kota Malang,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, tiap momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung selalu ada polemik yang menjadi bahan orang tua untuk ”protes” ke penyelenggara. Untuk tahun ini, sistem zonasi yang membuat warga tak mendapatkan tempat di sebuah sekolah negeri sehingga mereka melakukan protes.
Karena dalam sistem ini nilai akademik tak berlaku dan hanya didasarkan pada jarak rumah dan sekolah siswa. Sehingga, Pemkot Malang memiliki wacana bakal membangun 3 SMPN baru untuk menampung siswa di beberapa kelurahan yang tak mendapatkan tempat di sekolah negeri.
BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Anak tak Perlu Belajar yang Penting Rumah Dekat Sekolah
Sutiaji menambahkan, hibah tersebut nantinya bisa dimanfaatkan sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga, warga yang tidak diterima di sekolah negeri bisa sekolah di swasta.
”Yang nggak diterima bisa ke swasta, karena kualitasnya bisa terjaga dengan dana tadi,” imbuh mantan anggota dewan ini.
Pengelola sekolah swasta di Kota Malang sudah bisa tersenyum lega karena aka nada dana hibah dari pemkot.
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD