Dana Hibah Rp720 M tanpa Restu Dewan

Teka-Teki Anggaran Siluman Mulai Terkuak

Dana Hibah Rp720 M tanpa Restu Dewan
Dana Hibah Rp720 M tanpa Restu Dewan
Sementara Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mensinyalir terdapat upaya mencari keuntungan dibalik pengalokasian tambahan dana hibah tanpa melalui pembahasan di DPRD. "Pastinya ada oknum di dewan dan pejabat DKI yang memainkan ini," tandasnya.

Sugiyanto berpendapat, bila penambahan dana hibah yang besarannya fantastis itu tidak melalui pembahasan, maka anggaran itu dikategorikan cacat hukum. "Anggaran ini bisa dibatalkan. Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa langsung turun tangan. Sebab telah terjadi penyalahgunaan jabatan untuk menggelapkan dana APBD. Ini jelas-jelas korupsi," tuturnya.

Karena itu, Sugiyanto juga mendesak agar Pemprov DKI tidak gegabah dengan menyalurkan dana hibah. "Alokasi anggaran itu harus dibatalkan. Sambil diusut siapa aktor di balik anggaran siluman itu," pungkasnya. (rul)

INDIKASI keberadaan anggaran siluman dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2012 kian menguat. Satu di antaranya terkait penambahan anggaran dalam alokasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News