Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia
Jumat, 25 Maret 2022 – 17:47 WIB

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda merespons komitmen pemerintah melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Dana Perwalian Kebudayaan. Ilustrasi. Foto: Humas DPR RI
“Sering kali pembinaan olah raga prestasi kita mandek karena terkendala biaya. Kenapa kita tidak menyediakaan dana abadi untuk olahraga. Toh olah raga juga tidak kalah penting dari upaya pendidikan dan pemajuan budaya bagi anak bangsa,” pungkas Huda.(fri/jpnn)
Pemerintah berkomitmen mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
- Usung Kiai Aktivis, PKB Fokus Perbaikan Layanan Dasar Jawa Barat