Dana Insentif Nakes Disunat Pengelola Rumah Sakit, Sahroni Minta KPK Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti informasi soal pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh oknum pengelola rumah sakit (RS).
Berdasarkan informasi yang diterima KPK sebelumnya, pemotongan dana insentif nakes oleh pihak manajemen RS itu cukup besar, yakni dengan besaran 50 hingga 70 persen.
Untuk itu Sahroni meminta kepada KPK untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3).
Legislator Partai NasDem itu mengatakan pemotongan dana insentif dikhawatirkan dapat berpengaruh negatif pada kinerja para nakes dalam menangani pandemi Covid-19.
"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. Itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," tegas Sahroni.
Karena itu, politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini meminta KPK untuk segera menertibkan rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif para nakes.
"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soroti informasi soal pemotongan dana insentif nakes oleh pengelola RS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada