Dana Jaminan 10 Persen, PLN Hambat Pengusaha Lokal
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyayangkan sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang enggan merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen.
Beratnya dana jaminan ini dinilai hanya akan melapangkan jalan bagi investor asing di proyek 35ribu MW.
“Di sisi lain, besarnya dana jaminan ini menghambat peran pengusaha lokal,” kata Ketua Bidang Energi BPP Hipmi Andhika Anindyaguna melalui siaran persenya, Minggu (23/10).
Menurutnya, PLN sebelumnya berjanji akan mengubah aturan dana jaminan, diturunkan di bawah 10 persen.
Namun belakangan, PLN berubah sikap dan tidak akan mengubah setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen dari nilai investasi bagi investor.
Andhika mengatakan, kebijakan PLN ini dengan sendirinya sangat ramah kepada independent power producer (IPP) asing bermodal besar, sekaligus menyingkirkan peran IPP lokal dan daerah.
“Kalau begini caranya, ya IPP lokal hanya akan jadi penonton di daerahnya masing-masing. Tidak ada benefit proyek infrastruktur ini bagi pengusaha daerah dan lokal,” jelas Andhika.
Padahal, kata dia, dalam berbagai kesempatan, BPP Hipmi mendorong anggotanya agar bisa berpartisipasi dalam proyek 35ribu MW.
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyayangkan sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang enggan merevisi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri