Dana Jaminan Kematian 90 PNS Jakarta Segera Cair
jpnn.com - JAKARTA--Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro memastikan akan segera membayar jaminan kematian 90 PNS DKI Jakarta.
Hal ini menyusul janji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk melunasi uang premi jaminan kecelakaan dan kematian yang terhitung 1 Juli 2015.
"Keluarga almarhum 90 PNS Jakarta memang belum menerima uang jaminan kematian karena Pemda DKI Jakarta masih nunggak. Alhamdulillah dalam pertemuan kemarin (3/12), Pak Gubernur menyatakan segera membayar tunggakannya," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (4/12).
Dia menambahkan antara PT Taspen dan Pemda DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dalam pembayaran jaminan kecelakaan dan kematian bagi PNS.
Selain itu, PT Taspen juga akan mengajak seluruh rumah sakit di Jakarta untuk bekerja sama sebagai RS rujukan PNS.
"Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit daerah, menunjuk mereka sebagai pengelola kecelakaan kerja," tandas Iqbal.
Program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian (JKK JKM) PNS ini juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap anggota Korpri, bukan saja semasa hidup tetapi juga ketika meninggal saat masih mengabdi.
JAKARTA--Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro memastikan akan segera membayar jaminan kematian 90 PNS DKI Jakarta. Hal ini menyusul janji
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS