Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB
Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantono menilai, kenaikan nominal penjaminan LPS cukup tepat. ''Bahkan, itu seharusnya segera dilakukan jauh sebelum (krisis finansial) seperti saat ini,'' tuturnya. Menurut dia, dengan tingkat inflasi yang kian melambung, nilai Rp 100 juta sangat minim. Nilainya ikut tergerus mengikuti melambungnya harga-harga kebutuhan.
Penjaminan Rp 100 juta yang disebut sudah melindungi lebih dari 90 persen nasabah sudah tidak relevan. ''Artinya, tidak bisa dikesankan pemerintah mengutamakan nasabah mayoritas,'' tuturnya.
Meski nasabah yang punya Rp 100 juta jauh lebih banyak, secara nominal nasabah yang punya dana di atas Rp 100 juta lebih besar. ''Itu yang mengkhawatirkan. Bila nasabah merasa tidak dijamin, mereka akan menarik dananya,'' ujar Tony.
Akses Dana Diperluas
JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu