Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB
Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantono menilai, kenaikan nominal penjaminan LPS cukup tepat. ''Bahkan, itu seharusnya segera dilakukan jauh sebelum (krisis finansial) seperti saat ini,'' tuturnya. Menurut dia, dengan tingkat inflasi yang kian melambung, nilai Rp 100 juta sangat minim. Nilainya ikut tergerus mengikuti melambungnya harga-harga kebutuhan.
Penjaminan Rp 100 juta yang disebut sudah melindungi lebih dari 90 persen nasabah sudah tidak relevan. ''Artinya, tidak bisa dikesankan pemerintah mengutamakan nasabah mayoritas,'' tuturnya.
Meski nasabah yang punya Rp 100 juta jauh lebih banyak, secara nominal nasabah yang punya dana di atas Rp 100 juta lebih besar. ''Itu yang mengkhawatirkan. Bila nasabah merasa tidak dijamin, mereka akan menarik dananya,'' ujar Tony.
Akses Dana Diperluas
JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga, SGI & Bell Textron Inc Bersinergi
- Gandeng Dinas Koperasi & UKM Sumsel, Venteny Fokus Kembangkan Pelaku Usaha Lokal
- Anak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur
- DPR Minta Kadin Fokus Pada Tantangan Dunia Usaha ke Depan
- Simak, Penjelasan Ketua Badan Anggaran DPR Tentang Kebijakan Fiskal dan Postur APBN 2025
- AOC Target Tambah Service Centre, Gandeng Mitra Kompeten untuk Masalah Purnajual