Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani memegangi kening sambil memejamkan mata saat rapat pembahasan Rancangan APBN 2009,Senin (13/10), di ruangan rapat Panitia Anggaran DPR RI. Foto: Sophan Wahyudi/JPNN
''Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan kredit-kredit macet bank BUMN beberapa tahun terakhir adalah pengalaman yang sangat berharga,'' jelasnya. Kata Dradjad, perppu tersebut bisa berdampak positif jika isu valuasi, rating, disclosure, verifikasi, dan kontrol intern bank bisa ditangani BI dengan baik. ''Tapi, bisa kontraproduktif dan diselewengkan jika kelima isu tersebut tidak tertangani dengan baik,''tandasnya.
Ketua Perbanas Jos Luhukay menuturkan, implementasi perppu perluasan agunan untuk pinjaman jangka pendek tetap harus hati-hati. ''Sebaiknya dipikirkan matang-matang,'' kata Jos yang juga Wapresdir PT Bank Danamon Tbk itu.
Karena secara teknis sangat kompleks, dia minta ada aturan dari bank sentral yang sangat detail. Termasuk soal kualifikasi agunan yang akan dijaminkan bank-bank untuk mendapatkan pinjaman dana. Apakah itu agunan berupa tanah, bangunan, maupun kredit yang sedang dipegang bank. (owi/eri/oki)
JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital