Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Senin, 21 November 2011 – 18:17 WIB

Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Endang mengimbau agar Menkes mengambil tindakan tegas agar dana pusat itu digunakan sesuai peruntukkannya. Menanggapi ini Endang berjanji akan membahas dengan Kemendagri.
"Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBD. Dana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak memasukkan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) ke dalam APBD.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi