Dana Kampanye dari Sandi Jauh Lebih Besar Dibanding Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Total penerimaan dana kampanye pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno hingga Desember 2018 mencapai Rp 54 miliar.
Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono menjelaskan rinciannya. Dari Prabowo Rp 13.054.967.835 atau sebesar 24,2 persen. Sementara Sandi menyumbang Rp 39.500.000.000 atau sebesar 73,1 persen.
"Kemudian, sumbangan dari Partai Gerindra Rp 1.389.942.500 atau sebesar 2,6 persen. Sumbangan pihak lain perorangan Rp 76.197.500 atau sebesar 0,1 persen, sumbangan pihak lain kelompok Rp 28.865.500 atau sebesar 0,1 persen," ujar Thomas di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/12).
Thomas juga memaparkan pengeluaran dana kampanye pasangan calon presiden yang diusung koalisi Indonesia Adil Makmur itu. Tercatat telah mencapai Rp 46,6 miliar hingga akhir Desember.
Rinciannya, pembelian peralatan Rp 140.725.954 atau sebesar 0,3 persen, pengeluaran modal lain-lain Rp 2.286.639.433 atau sebesar 4,9 persen, untuk pertemuan terbatas Rp 1.184.704.955 atau sebesar 2,5 persen.
"Pengeluaran lain untuk kegiatan tatap muka Rp 8.071.203.950 atau sebesar 17,3 persen, untuk iklan media Rp 285.000.000 atau sebesar 0,6 persen, untuk alat peraga kampanye Rp 6.022.500.000 atau sebesar 12,9 persen, untuk bahan kampanye Rp 2.435.333.333 (5,2 persen) dan kegiatan lain-lain Rp 23.209.452.500 (49,8 persen)," ucapnya.
Menurut Thomas, BPN Prabowo-Sandi melaporkan dana kampanye setiap bulan, untuk menunjukkan transparansi anggaran baik penerimaan maupun pengeluaran.
"Inilah mungkin data yang paling hati-hati kami menjelaskannya. Karena urusannya sama transparansi. Kami selalu mengutamakan pengeluaran di mana saja. Pengeluaran yang paling besar adalah di kegiatan lain-lain. Bahasa saya mengikuti akun KPU, kegiatan lain jangan dianggap kegiatan aneh-aneh," pungkas Thomas.(gir/jpnn)
Total penerimaan dana kampanye pasangan capres – cawapres Prabowo - Sandi hingga Desember 2018 mencapai Rp 54 miliar.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Ridwan Kamil Jual Lukisan untuk Tambah Dana Kampanye
- Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
- KPU Ingatkan Peserta Pemilu soal Laporan Dana Kampanye, Ada Ancaman Pidana