Dana Kampanye di Cilegon Belum Diketahui

jpnn.com - CILEGON - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon masih menunggu kajian dan analisa dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye partai politik (parpol) yang telah diserahkan KPU Cilegon.
Demikian dikatakan oleh Rudi Hartono, Ketua Pokja Kampanye dan Laporan Dana Kampanye KPU Cilegon kepada radarbanten.com (JPNN Grup), Sabtu (26/4).
"Kita serahkan semuanya kepada akuntan publik, apakah ada temuan ataupun pelanggaran yang mengarah kepada potensi pidana pemilu," ujarnya.
Dicontohkannya, potensi pelanggaran yang bisa menjadi temuan oleh KAP itu yakni seperti adanya perbedaan nominal yang terdapat pada form rekap dana yang bersumber dari caleg (DK 13) dan form rekap pengeluaran dan pemasukan partai (DK 10) yang tidak sesuai.
"Itu bisa menjadi temuan, kalau terdapat selisih. Kenapa bisa terjadi perbedaan. KAP berhak menanyakannya langsung," katanya.
Berbeda dengan sebelumnya, kata dia, saat ini KAP hanya ada di KPU Provinsi Banten. "Kalau dulu KAP itu tersedia di masing-masing kabupaten/kota. Sekarang hanya siaga di KPU Provinsi, dan kita masih menunggu verifikasi yang dilakukan masing masing kabupaten/kota. Semoga hari ini dapat selesai," tandasnya. (**)
CILEGON - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon masih menunggu kajian dan analisa dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku