Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M
Sabtu, 25 April 2009 – 08:54 WIB
Bahwa ada kecurigaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penunjukan langsung dalam hal pengadaan, Aziz langsung membantah. Menurut dia, berbagai macam lelang pengadaan barang dan jasa untuk tabulasi sudah disampaikan secara terbuka dalam KPU. Dia menyatakan, semua melalui lelang sesuai dengan aturan pada Keppres nomor 80 tahun 2003. "Semuanya pakai lelang biasa," terangnya.
Namun, karena tabulasi nasional yang lambat, akhirnya masalah tersebut merembet ke penggunaan barang dan jasanya. Aziz menegaskan, tidak ada hubungan antara pengadaan dengan lambannya tabulasi. "Tabulasi dengan pengadaan tentu berbeda. Sebab, saat proses berjalan, semua sudah dijalankan oleh tim TI," jelasnya.(bay/agm)
JAKARTA - Penyampaian berkas laporan dana kampanye resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi malam. Sebanyak 36 parpol peserta pemilu hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret