Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M

Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M
Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M
Bahwa ada kecurigaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penunjukan langsung dalam hal pengadaan, Aziz langsung membantah. Menurut dia, berbagai macam lelang pengadaan barang dan jasa untuk tabulasi sudah disampaikan secara terbuka dalam KPU. Dia menyatakan, semua melalui lelang sesuai dengan aturan pada Keppres nomor 80 tahun 2003. "Semuanya pakai lelang biasa," terangnya.

Namun, karena tabulasi nasional yang lambat, akhirnya masalah tersebut merembet ke penggunaan barang dan jasanya. Aziz menegaskan, tidak ada hubungan antara pengadaan dengan lambannya tabulasi. "Tabulasi dengan pengadaan tentu berbeda. Sebab, saat proses berjalan, semua sudah dijalankan oleh tim TI," jelasnya.(bay/agm)

JAKARTA - Penyampaian berkas laporan dana kampanye resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi malam. Sebanyak 36 parpol peserta pemilu hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News