Dana Kampanye Harus Halal
Minggu, 02 Juni 2013 – 16:05 WIB

Dana Kampanye Harus Halal
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil dan bersih adalah memastikan bahwa dana partai politik dan dana kampanye partai politik berasal dari dana halal.
Dana halal dalam hal ini adalah dana yang berasal dari sumber-sumber yang sah dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik berasal dari sumber-sumber yang halal, maka pengaturan dana kampanye partai politik harus dibuat secara tegas, ketat, dan memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dilakukan secara transparan serta bersifat partisipatif.
Baca Juga:
"Dalam hal ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dapat membuat norma-norma teknis yang menjamin bahwa prinsip-prinsip pengelolaan dana kampanye ini dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih memastikan bahwa tak ada dana haram masuk ke dana kampanye partai politik," kata Ray di Jakarta, Minggu (2/6).
Dalam hal dana kampanye sambung Ray, yang terpenting bukan soal berapa dana yang dikeluarkan oleh partai politik, model kampanye yang mereka lakukan dan atau yang berkenaan dengan tekhnis pelaksanaan kampanye dan hubungannya dengan dana kampanye.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya