Dana Kampanye Harus Halal

Dana Kampanye Harus Halal
Dana Kampanye Harus Halal
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil dan bersih adalah memastikan bahwa dana partai politik dan dana kampanye partai politik berasal dari dana halal.

Dana halal dalam hal ini adalah dana yang berasal dari sumber-sumber yang sah dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik berasal dari sumber-sumber yang halal, maka pengaturan dana kampanye partai politik harus dibuat secara tegas, ketat, dan memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat dilakukan secara transparan serta bersifat partisipatif.

"Dalam hal ini, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dapat membuat norma-norma teknis yang menjamin bahwa prinsip-prinsip pengelolaan dana kampanye ini dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih memastikan bahwa tak ada dana haram masuk ke dana kampanye partai politik," kata Ray di Jakarta, Minggu (2/6).

Dalam hal dana kampanye sambung Ray, yang terpenting bukan soal berapa dana yang dikeluarkan oleh partai politik, model kampanye yang mereka lakukan dan atau yang berkenaan dengan tekhnis pelaksanaan kampanye dan hubungannya dengan dana kampanye.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News