Dana Kampanye Harus Tiga Kali Dilaporkan ke KPUD
Kamis, 27 Agustus 2015 – 16:30 WIB
“Jadi bisa saja alat peraga (yang pembuatannya dibiayai oleh negara,red), muncul belakangan. Karena masih didisain. Tapi tim kampanye harus di kasih tahu sama KPUD. Jadi intinya harus ada kesepahaman. Jadwal (kampanye,red) tiap-tiap KPUD juga berbeda-beda. Termasuk jadwal debat pasangan calon,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, ada tiga jenis pelaporan yang harus dilakukan seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya