Dana Kampanye Idealnya Dibatasi
Kamis, 22 Maret 2012 – 04:32 WIB
Menurut Nanat, ketika biaya kampanye tidak dibatasi, akan muncul pemimpin instan. Pemimpin tersebut dibesarkan melalui iklan. "Seharusnya pemimpin itu tidak ujuk-ujuk (muncul dengan tiba-tiba, Red) dan tidak begitu saja jadi," tuturnya.
Baca Juga:
Nanat menggambarkan, seorang pemimpin seharusnya memiliki potensi 60 persen. Kekurangan 40 persen diraih dengan kampanye. Bukannya hanya punya modal dasar 20 persen, lalu mengandalkan iklan kampanye. "Gara-gara kampanye dan uang jadi 100 persen," cetus Nanat.
Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Arif Wibowo menjelaskan, hari ini (23/3) akan digelar rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan pansus. "Pembatasan belanja kampanye itu salah satu materi yang akan diselesaikan," terang politikus PDIP itu.
Ada empat isu krusial, jelas Arif, yang belum selesai. Empat isu tersebut adalah besaran parliamentary threshold (PT), kuota kursi per daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka, dan soal konversi suara menjadi kursi. "Ditambah satu materi ikutan, ya pembatasan belanja kampanye," ujarnya.
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta DPR mengatur pembatasan dana kampanye melalui RUU pemilu yang kini tengah dibahas. Pembatasan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita