Dana Kampanye Idealnya Dibatasi
Kamis, 22 Maret 2012 – 04:32 WIB
Menurut Nanat, ketika biaya kampanye tidak dibatasi, akan muncul pemimpin instan. Pemimpin tersebut dibesarkan melalui iklan. "Seharusnya pemimpin itu tidak ujuk-ujuk (muncul dengan tiba-tiba, Red) dan tidak begitu saja jadi," tuturnya.
Baca Juga:
Nanat menggambarkan, seorang pemimpin seharusnya memiliki potensi 60 persen. Kekurangan 40 persen diraih dengan kampanye. Bukannya hanya punya modal dasar 20 persen, lalu mengandalkan iklan kampanye. "Gara-gara kampanye dan uang jadi 100 persen," cetus Nanat.
Ketua Pansus RUU Pemilu Legislatif Arif Wibowo menjelaskan, hari ini (23/3) akan digelar rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan pansus. "Pembatasan belanja kampanye itu salah satu materi yang akan diselesaikan," terang politikus PDIP itu.
Ada empat isu krusial, jelas Arif, yang belum selesai. Empat isu tersebut adalah besaran parliamentary threshold (PT), kuota kursi per daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka, dan soal konversi suara menjadi kursi. "Ditambah satu materi ikutan, ya pembatasan belanja kampanye," ujarnya.
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta DPR mengatur pembatasan dana kampanye melalui RUU pemilu yang kini tengah dibahas. Pembatasan
BERITA TERKAIT
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun