Dana Kampanye Parpol Perlu Dibatasi
Senin, 25 Februari 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai partai politik (Parpol) sulit untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana APBN. Alih-alih membeber penggunaan dana ke publik, parpol justru disinyalir ingin selalu mengakali APBN.
Hal tersebut dikatakan Abdullah sebagai respon atas wacana yang dilontarkan sejumlah anggota DPR tentang perlunya dana APBN untuk parpol diperbanyak demi memperbaiki kondisi parpol saat ini.
Baca Juga:
"Jangan berharap partai politik akan lebih baik dengan cara memberi pendanaan yang cukup melalui APBN bagi aktivitas partai politik. Apalagi meminta pertanggung jawaban mereka terhadap bantuan APBN tersebut," kata Abdullah Dahlan, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema 'Pembatasan Dana Kampanye' di MPR RI Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Abdullah, pengalaman selama ini menunjukkan parpol penerima dana APBN ternyata tetap korup. Bahkan, katanya, pertangung-jawaban penggunaan dana oleh parpol tak pernah dilakukan secara baik.
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai partai politik (Parpol) sulit untuk bersikap transparan dan akuntabel
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024