Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar
Kamis, 02 Mei 2019 – 21:58 WIB

Sandiaga Uno saat mendampingi Prabowo Subianto saat deklarasi kemenangan dalam Pilpres 2019, di Kertanegara, Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU tersebut merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang.
“Sesuai dengan komitmen kami, kami ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan terang-benderang,” ujarnya.
Sandi juga memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kubu 02 walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU.
“Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
Dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening