Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar
Kamis, 02 Mei 2019 – 21:58 WIB
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU tersebut merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang.
“Sesuai dengan komitmen kami, kami ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan terang-benderang,” ujarnya.
Sandi juga memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kubu 02 walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU.
“Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami,” pungkasnya. (jpc/jpnn)
Dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
- Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak