Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen
Minggu, 04 Mei 2014 – 07:30 WIB
tak hanya itu, banyak dokter gigi dan dokter umum di puskesmas yang bellum menerima gaji mereka sejak Januari lalu. "Kalau seperti ini kan ada dua yang dirugikan, pasien dan tenaga medis. Dana kan tidak hanya untuk beli alat kesehatan tapi juga bayar tenaga medis," tuturnya.
Melihat hal ini, Fikri mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang terkait BPJS kesehatan. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan implementasi UU BPJS kesehatan terlalu dipaksakan meski banyak ketidaksiapan. Akibatnya, imbuh dia, masyarakat harus merasakan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. (mia)
JAKARTA - Sejumlah puskesmas mengeluhkan adanya pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka terima dari dinas kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Wahyu Setiawan Akui Tak Terima Uang dari Sekjen PDIP