Dana Kasus Indover dan Century Positif
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:27 WIB
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong, terkait penemuan rekening pendiri Bank Century, Robert Tantular, sebesar Rp 7,3 triliun. Dalam rapat dengan DPR, Rabu (14/5), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa Polri telah memblokir rekening tersangka tindak pidana perbankan tersebut, yakni Robert Tantular, terkait pengalihan dana nasabah di PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menegaskan adanya perkembangan positif dalam kasus Indover dan kasus Bank Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya